Pojok Aduan
Dzikri Ika Rahmawati | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan: bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 Tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 Tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL |
Pojok Apresiasi
Sandy Akbar Pratama | Apresiasi terhadap acara My Hero academia, karena film di tv saat ini hanya acara sinetron tidak jelas, Untung nya RTV membawa film anak-anak/remaja ini ke Indonesia jadi bisa sangat baik jika ditonton anak-anak hingga remaja, dan bisa mengurangi konsumsi sinetron di tv. |