Pojok Aduan
Nabilla Lynne Ramadhani Hikmat | Bersama ini kami laporkan adanya dugaan pelanggaran dalam acara di atas. Acara tersebut diduga melanggar BAB V pasal 9 dari SPS. Tindakan mengompor-ngompori masalah pribadi bintang tamu oleh Viki Prasetyo diduga tidak sopan untuk dilakukan terutama dalam siaran langsung televisi. Demikian, aduan ini saya sampaikan. Semoga Ketua KPI Pusat segera menindaklanjuti ajuan yang saya sampaikan. Tertanda Nabilla Lynne - Mahasiswa Jurnalistik Fikom Unpad |