Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Mazaya Sofi Rahmani | Bersama ini kami laporkan adanya dugaan pelanggaran dalam acara Go Spot yang tayang pada hari Selasa, tanggal 18 Mei 2021 pukul 06:15 WIB di stasiun televisi RCTI diduga melanggar Standar Program Siaran KPI pasal 13 dan 14 menyangkut penghormatan terhadap hak privasi. Dugaan pelanggaran tersebut menyangkut wawancara yang dilakukan kepada salah satu selebriti mengenai kehidupan pribadinya. Berdasarkan pengawasan saya terhadap program tersebut, berikut adalah rincian pelanggaran yang saya temukan: 1. Pasal 13 ayat 2, dimana materi yang disiarkan bukanlah kepentingan publik yang dijelaskan pada pasal 13 ayat 3 2. Pasal 14 butir b, penyajian hasil wawancara yang memperlihatkan konflik antara 2 narasumber dapat memperburuk keadaan karena sebelumnya salah satu narasumber sudah berkali-kali dikecam oleh warganet. 3. Pasal 14 butir c, kedua pihak terdorong untuk menceritakan masalah personal yang dialami dengan keluarga. Demikian aduan ini kami sampaikan, kami mohon ketua kpi pusat dapat segera menindaklanjuti aduan yang kami sampaikan. |
Pojok Apresiasi
Sekar citra vote | Ini adalah siaran terbaik warga antapani bandung dan selalu di nimati 1 hbo hd 20:08 2 champion tv 19:22 3 hbo family 18:02 4 mtv 17:00 5 hbo sinature 16:22 6 cinemax 16:11 7 spo tv 15:22 8 hbo hits 14:22 9 cn 14:11 10 discoveri 14:10 11 rcti 13:22 12 indosiar 13:10 13 trans 7 12:22 14 trans tv 10:22 15 antv 00:12 ini adalah hasil survei dari warga antapani bandung yang lewat email dan video call dengan petugas kami . |