Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Ferla Putri Mastura | Jika ditelaah tayangan di atas sudah melanggar beberapa peraturan P3SPS, diantaranya: 1. Pedoman Perilaku Penyiaran pasal 14 ayat (2) bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran; 2. Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 18, lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program terkait muatan rokok, NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif), dan/atau minuman beralkohol; 3. Standar Program Siaran Pasal 26 Ayat (1), program siaran dilarang membenarkan penyalahgunaan rokok, NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif), dan/atau konsumsi minuman beralkohol sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari; 4. Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari; |
Pojok Apresiasi
Hasfi | Saya ingin mengapreasiasi RTV karna sudah mau menayangkan anime di tv, meskipun ada kekurangan dari sisi dub dan sensornya, tetapi mengingat target penonton tayangan ini adalah anak anak jadi itu adalah hal yg wajar. Saya ingin mengapresiasi tayangan ini karena meskipun banyak yg memberi komentar negatif karna dub dan sensor yg tidak sesuai harapan mereka, saya ingin mendukung pihak stasiun televisi karna sudah mau repot repot menayangkan acara tersebut. Selain itu saya juga ingin menunjukkan bahwa saya mendukung untuk menayangkan anime anime kembali di televisi meskipun nantinya akan ada yg memberikan komentar negatif mengenai dub dan sensor padahal mereka tidak tau berapa biaya yg harus dikeluarkan untuk menayangkan acara tersebut |