Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Nadhif Zaidan Rizqullah | Episode ini program Lapor Pak! mengundang dr.Boyke sebagai bintang tamu. Akhirnya candaan yang dikeluarkan berbau seks. Sementara pada P3SPS BAB XII Pasal 22 ayat 1 berbunyi "Program siaran yang berisikan pembicaraan atau pembahasan mengenai masalah seks wajib disajikan secara santun, berhati-hati, dan ilmiah didampingi oleh praktisi kesehatan atau psikolog, dan hanya dapat disiarkan pada klasifikasi D, pukul 22.00-03.00 waktu setempat." oleh karena itu jam tanyang tidak yang sekarang tidak cocok dengan ini. |
Pojok Apresiasi
Yasmin Patricia Gough | Lentera Indonesia. Sebuah tontonan yang mewakilkan mata saya,untuk melihat kehidupan saudara bangsa saya yang mungkin jauh dari kata layak. Dan mungkin masih banyak lagi mata masyarakat yang diwakilkan oleh acara ini. Saya sangat mengapresiasi acara ini,semoga acara ini terus berlanjut. Karena menurut saya karya yang baik adalah karya yang bisa menjadi tuntunan,bukan sekedar tonton. Semoga apresiasi dari saya ini bisa terbaca ☺️ |