Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Nadhif Zaidan Rizqullah | Episode ini program Lapor Pak! mengundang dr.Boyke sebagai bintang tamu. Akhirnya candaan yang dikeluarkan berbau seks. Sementara pada P3SPS BAB XII Pasal 22 ayat 1 berbunyi "Program siaran yang berisikan pembicaraan atau pembahasan mengenai masalah seks wajib disajikan secara santun, berhati-hati, dan ilmiah didampingi oleh praktisi kesehatan atau psikolog, dan hanya dapat disiarkan pada klasifikasi D, pukul 22.00-03.00 waktu setempat." oleh karena itu jam tanyang tidak yang sekarang tidak cocok dengan ini. |
Pojok Apresiasi
Muh. Agung irawan | Tayangan ini sangat menginspirasi... Saya sudah mengikutinya sejak awal-awal tayangan ini. Mereka mengundang bukan cuma orang yang terkenal, tetapi yang punya kisah khusus yang dpt jadi pembelajaran bagi banyak org. Pesan saya, sesekali hitam putih undang pak presiden atau pak menteri kita. Trus bagus juga klu undang mahasiswa yang menginspirasi Lebih banyak lagi, mengangkat topik tentang permasalahan yang ada di indonesia.. |