Pojok Aduan
Meliodas | Unilever adalah sebuah perusahaan asing yang kini telah membodohi konsumennya dengan iklan-iklannya yang sudah tidak informatif dan tidak relevan. Selain itu, Unilever berhak diboikot karena masalah ketenagakerjaan, lingkungan dan beberapa faktor lain (seperti masalah dalam pengelolaan sampah plastik, dan sebagainya). Sebagai tanda kebencian terhadap produk luar negeri, maka inilah saat yang tepat untuk menaikkan tagar #BoikotUnilever dan #BoycottUnilever untuk menghentikan segala tindak kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan asing bernama "Unilever" ini. Yang harus dilakukan oleh pihak KPI Pusat dan pihak terkait: 1. Menghentikan segala bentuk promosi semua produk Unilever di media manapun, dan melarang Unilever untuk beriklan di media manapun; 2. Mencari tahu apa saja kerugian yang ditimbulkan oleh Unilever, terutama kerugian terhadap lingkungan; 3. Menghukum Unilever untuk membayar kerugiannya kepada negara. Sekian dari saya, kalau ada yang ingin Anda sampaikan kepada saya dan ada beberapa tambahan dari Anda, silakan hubungi saya di 0877 7100 0147. Terima kasih atas waktunya. |