Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Tommy Muchlisin | Berdasarkan Surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Iklan starmaker sudah terbukti melanggar surat edaran tersebut. MOHON IKLAN TERSEBUT UNTUK SEGERA DIHENTIKAN/DITARIK DARI PEREDARAN |
Pojok Apresiasi
Tim evaluasi dvbt 2 | Tadi pagi stariat evaluasi siaran dvbt 2 al muhsin al bandarit mendapatkan tamu dari 150 orang yang mengingikan hbo ada di siaran dvbt 2 di boyolali jawa tengah dan laporan bahwa sampai sekarang hbo belum ada di mux tv digital saya dan masyarakat minta hbo hadir di solo raya dengan fta bukan berbayar .semoga ini bisa dibaca pemilik mux di solo raya . |