Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah terhadap pemberian Vaksinasi Covid-19 sebagai langkah penanggulangan penyebaran Covid-19, dimohon lembaga penyiaran memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Lembaga penyiaran diminta untuk memberitahukan efek vaksin secara proporsional dan berimbang dengan diikuti penjelasan atas dampak dan langkah penanganan tersebut dari pihak yang berwenang dan berkompeten agar tidak menimbulkan ketakutan masyarakat dan menghambat program vaksinasi dan penanggulangan Covid-19;

2. Lembaga penyiaran harus dapat meminimalisir pemberitaan negatif atas dampak Covid-19 dan membantu memberikan klarifikasi yang komprehensif dengan cara menggali fakta dan penjelasan yang akurat dari pihak-pihak yang berkompeten.

Demikian surat imbauan ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.