Tgl Surat |
14 Mei 2018 |
No. Surat |
285/K/KPI/31.2/05/2018 |
Status |
Peringatan Tertulis |
Stasiun Radio |
HARD ROCK FM |
Program Siaran |
“Good Morning Hard Rocker’s Show” |
Deskripsi Pelanggaran |
Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menemukan potensi pelanggaran pada Program Siaran “Good Morning Hard Rocker’s Show” yang disiarkan oleh stasiun HARD ROCK FM pada tanggal 20 April 2018 mulai pukul 08.12 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 Program siaran tersebut terdapat perkataan “..semoga Vega Bellatrix mau sama yang tidak seagama, soalnya itu berat, Vega Bellatrix penyiaran Hard Rock FM maunya sama yang seagama, berat kan..”. KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 6 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran menghormati perbedaan agama. Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan. Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran. Demikian agar peringatan ini diperhatikan dan dipatuhi. Atas perhatian saudara kami sampaikan terima kasih. |