Tgl Surat |
11 Juli 2017 |
No. Surat |
379/K/KPI/31.2/07/2017 |
Status |
Peringatan Tertulis |
Stasiun TV |
Trans TV |
Program Siaran |
“Komedi Sahur” |
Deskripsi Pelanggaran |
Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Program Siaran “Komedi Sahur” yang ditayangkan oleh stasiun Trans TV pada tanggal 15 Juni 2017 pukul 03.41 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan serta perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Program tersebut menayangkan dialog yang menyebut seorang pria bertubuh besar dengan mobil bak dan gelinding serta seorang pria yang disebut manusia purba. KPI Pusat menilai hal ini berpotensi melanggar Pasal 9 dan Pasal 17 Ayat (2) huruf d SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan larangan program siaran menampilkan muatan yang melecehkan orang dengan kondisi fisik tertentu. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberi peringatan. Muatan serupa juga ditemukan pada tanggal 17 Juni 2016 pukul 03.10 WIB bahwa pria yang sama disebut “kelebihan berat badan” dan terdapat perkataan “badan kamu kayak swimming pool (kolam renang)” yang ditujukan kepada pria tersebut. Selain itu pada tanggal 19 Juni 2017 terdapat perkataan yang mengasosiasikan seorang pria dengan boneka monyet dan terdapat adegan menyemburkan air ke wajah. Lalu pada tanggal 22 Juni 2017 terdapat adegan pertengkaran dengan dialog yang cenderung saling menghina fisik yaitu “arang sate”, “gerobak sate”, “…asem kayak muka lo”, dan “bungkusan sate”. Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Ke depan, saudari diharapkan lebih berhati-hati dalam menyajikan sebuah program siaran dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar peringatan ini menjadi perhatian saudari. Terima kasih. |