Tgl Surat

13 Februari 2017

No. Surat

70/K/KPI/31.2/02/2017

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

NET TV

Program Siaran

“Ini Talkshow”

Deskripsi Pelanggaran


Berdasarkan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Program Siaran “Ini Talkshow” yang ditayangkan oleh stasiun NET TV pada tanggal 25 Januari 2017 pukul 21.01 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu (khususnya orang dengan kondisi fisik tertentu) seperti yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Program Siaran tersebut menampilkan kalimat ejekan, yakni “ini contoh centong firaun” dan “Oh saya tau artinya Gilang! Tingginya ilang!”. KPI Pusat menilai muatan ejekan seperti itu tidak pantas untuk ditayangkan. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan.

Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Kedepannya, saudara diharapkan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar peringatan ini agar menjadi perhatian saudara. Terima kasih.


Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.