Tgl Surat

20 September 2016

No. Surat

786/K/KPI/09/16

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

INDOSIAR

Program Siaran

“Sinema Indonesia: Derita Anak kembar”

Deskripsi Pelanggaran

Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Program Siaran “Sinema Indonesia: Derita Anak kembar” yang ditayangkan oleh stasiun Indosiar pada tanggal 2 September 2016 pukul 09.35 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Program tersebut menampilkan percakapan seorang pria dan wanita yang mengatakan “kamu mau ‘kan nikah sama aku?”, “mau banget. Tapi, Mbak Mita-nya ceraiin dulu. Dan jangan lupa hartanya Mbak Mita ambilin dulu”. KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi membawa pengaruh buruk bagi perkembangan psikologis anak-anak dan remaja yang menonton.

Perlu kami ingatkan bahwa program siaran yang memuat tema dewasa hanya dapat ditayangkan pada jam tayang dewasa yakni pukul 22.00-03.00 waktu setempat. Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan memberi peringatan. Selain itu, kami juga menemukan tayangan dengan muatan serupa, yakni pada tanggal 30 Agustus 2016 (Kebaikan Sebelum Kematian) dan 1 September 2016 (Berpisah untuk Bertemu). Tayangan-tayangan tersebut memuat tema cerita tentang perselingkuhan/poligami, perceraian, dan pernikahan yang tidak direstui dimana tema tersebut merupakan tema dewasa.

Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Ke depannya, saudara diharapkan lebih berhati-hati dalam menyajikan sebuah program siaran dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar peringatan ini agar menjadi perhatian saudara. Terima kasih.



Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.