Tgl Surat

1 Juli 2016

No. Surat

587/K/KPI/07/16

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

TRANS 7

Program Siaran

“OVJ Sahur Lagi”

Deskripsi Pelanggaran

 

Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 pada Program Siaran “OVJ Sahur Lagi” yang ditayangkan oleh stasiun TRANS 7 pada tanggal 27 Juni 2016 mulai pukul 02.41 WIB.

Program tersebut menayangkan kalimat-kalimat ejekan atau candaan yang merendahkan pemain lain, seperti “teri medan!” dan “muka lo kayak gembel bandara”. KPI Pusat menilai kalimat-kalimat ejekan seperti itu tidak layak untuk ditayangkan karena dapat memberikan pengaruh buruk bagi khalayak yang menonton. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan.

KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (1). Atas dasar tersebut, KPI Pusat menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.

Selain itu, kami juga menemukan muatan pelanggaran serupa pada tayangan “OVJ Sahur Lagi” mulai dari tanggal 23 Juni 2016 – 26 Juni 2016, yakni “dora sama monyetnya”, “suara lu kayak knalpot”, “ada jenglot tuh”, “wewe gombel”, “kayak bekicot mau naik pohon pisang”, “lobang idung lo kayak terowongan kasablanka”, “kok lu seukuran sama sampo warung sih, ukuran sachet” dan “pinggir koreng”. KPI Pusat menilai muatan kalimat-kalimat ejekan seperti itu tidak layak untuk ditayangkan.

Saudari diminta segera melakukan evaluasi internal atas program tersebut serta senantiasa menghormati bulan Ramadhan dengan menampilkan program-program siaran yang sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS KPI Tahun 2012.

Demikian agar sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.