Tgl Surat

22 Juni 2016

No. Surat

/K/KPI/06/16

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

ANTV

Program Siaran

“Pesbukers Ramadhan”

Deskripsi Pelanggaran


Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan kewenangan, tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis menilai Program Siaran “Pesbukers Ramadhan” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 15 Juni 2016 pukul 16.37 WIB, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.

Program tersebut menampilkan Zaskia Gotik melakukan gerakan goyang nyolot dengan cara mengarahkan bagian dadanya ke seorang pria. KPI Pusat menilai muatan demikian tidak pantas untuk ditayangkan karena tidak sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat dan berpotensi memberi pengaruh buruk bagi anak-anak dan remaja yang menonton.

Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan agar saudara melakukan evaluasi internal atas program ini. Saudara wajib menghormati bulan Ramadhan dengan menampilkan program-program yang sesuai dengan aturan P3 dan SPS KPI Tahun 2012. Demikian peringatan ini kami sampaikan agar diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih.   


Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.