Tgl Surat |
14 Maret 2016 |
No. Surat |
266/K/KPI/03/16 |
Status |
Peringatan Tertulis |
Stasiun TV |
MNC TV |
Program Siaran |
“Layar Kemilau: Super Dede” |
Deskripsi Pelanggaran |
Program tersebut menayangkan adegan seorang wanita yang melakukan gendam sehingga korban menyerahkan barang-barang miliknya kepada wanita tersebut. Adapun adegan gendam dalam program tersebut cukup intensif dan digambarkan sebagai cara untuk melakukan kejahatan. KPI Pusat menilai muatan demikian dikhawatirkan dapat mendorong khalayak yang menonton untuk meniru perbuatan negatif tersebut. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberi peringatan sebagai bahan evaluasi internal saudara agar tayangan berikutnya dapat diperbaiki sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS KPI Tahun 2012. Demikian agar peringatan ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih. |