Tgl Surat |
1 Maret 2016 |
No. Surat |
227/K/KPI/03/16 |
Status |
Peringatan |
Stasiun TV |
SCTV |
Program Siaran |
“Halilintar” |
Deskripsi Pelanggaran |
Program tersebut menayangkan adegan beberapa remaja laki-laki yang sedang melakukan balap mobil dengan kecepatan tinggi di jalan raya. KPI Pusat menilai muatan demikian berbahaya apabila ditiru oleh khalayak yang menonton terutama remaja.
Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberi peringatan sebagai bahan evaluasi internal saudara agar tayangan berikutnya dapat diperbaiki sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS KPI Tahun 2012. Demikian agar peringatan ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih. |