Tgl Surat |
30 September 2015 |
No. Surat |
1013a/K/KPI/09/15 |
Status |
Peringatan |
Stasiun TV |
RTV |
Program Siaran |
“Drama Korea: Pengorbanan Cinta, When A Man Falls in Love” |
Deskripsi Pelanggaran |
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan kewenangan, tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis menilai Program Siaran “Drama Korea: Pengorbanan Cinta, When A Man Falls in Love” yang disiarkan oleh stasiun RTV pada tanggal 17 September 2015 pukul 14.51 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
Demikian agar peringatan ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih. |