Tgl Surat |
17 Juni 2015 |
No. Surat |
605/K/KPI/06/15 |
Status |
Surat Edaran |
Stasiun TV |
Seluruh Stasiun TV |
Program Siaran |
Tentang Publikasi Inisial Artis Dengan Foto |
Deskripsi Pelanggaran |
Berdasarkan hasil pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan pengaduan masyarakat yang kami terima, beberapa stasiun televisi marak menyiarkan pemberitaan mengenai inisial-inisial artis yang diduga terlibat kasus prostitusi oleh mucikari RA dengan menampilkan foto dan identitas artis bersangkutan. KPI Pusat menilai muatan atau pemberitaan yang tidak didasarkan pada fakta yang akurat serta tidak menerapkan prinsip praduga tak bersalah, dapat berpotensi merusak reputasi objek yang disiarkan dan menimbulkan dampak buruk terhadap keluarga yang bersangkutan.
|