Tgl Surat |
25 Maret 2015 |
No. Surat |
280/K/KPI/03/15 |
Status |
Peringatan |
Stasiun TV |
Trans 7 |
Program Siaran |
"Indonesia Lawak Klub" |
Deskripsi Pelanggaran |
Program tersebut menayangkan adegan seorang pria yang memelorotkan celana salah satu pengisi acara lain. Adegan tersebut tidak pantas untuk disiarkan karena menunjukkan perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dapat berpengaruh buruk bagi anak-anak dan remaja. KPI Pusat menilai tayangan tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan remaja.
KPI Pusat memutuskan untuk memberi peringatan agar saudari meningkatkan quality control, melakukan evaluasi internal serta memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Selain itu, KPI Pusat meminta saudari agar menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan seluruh program siaran.
Demikian agar peringatan ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih
|