Tgl Surat |
9 Juni 2014 |
No. Surat |
1332/K/KPI/06/14 |
Status |
Peringatan |
Stasiun TV |
Indosiar |
Program Siaran |
"D'Academy" |
Deskripsi Pelanggaran |
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis menilai pada Program Siaran “D’ACADEMY” yang ditayangkan oleh stasiun Indosiar pada tanggal 11 Mei 2014 pada pukul 19.02 WIB tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan menampilkan muatan yang melecehkan orang dan/atau kelempok tertentu.
Program tersebut menampilkan adegan dimana Ivan Gunawan mengejek fisik salah satu kontestan dengan kata ‘bengkak’ dan ‘dekil’. Selain itu KPI Pusat juga menemukan adegan pada tanggal 11 Mei 2014 pukul 21.00 WIB dimana Saiful Jamil mengatakan ‘Mimpi Basah’. KPI Pusat menilai tayangan tersebut memuat kata-kata yang tidak santun.
Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan agar melakukan evaluasi internal atas program ini serta memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan menampilkan muatan yang melecehkan orang dan/atau kelompok tertentu.
|