Tgl Surat |
20 Mei 2014 |
No. Surat |
1093/K/KPI/05/14 |
Status |
Teguran Tertulis |
Stasiun TV |
Indosiar |
Program Siaran |
FTV Sinema Pagi "Aku Ditinggal Anak Istri Karena Ibu" |
Deskripsi Pelanggaran |
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 pada Program Siaran FTV Sinema Pagi “Aku Ditinggal Anak Istri Karena Ibu” yang ditayangkan oleh stasiun Indosiar pada tanggal 16 April 2014 pada pukul 07.57 WIB.
Program tersebut menayangkan adegan anak yang hamil di luar nikah yang menangis sambil memegang test pack dan ibunya menyuruh anaknya menggugurkan kandungannya. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, seks luar nikah dan praktek aborsi serta penggolongan program siaran.
KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), Pasal 19 ayat (1) dan (2) serta Pasal 37 ayat (4) huruf a. Berdasarkan pelanggaran di atas KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.
Selain itu, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran lain pada tanggal 15 April 2014 pukul 08.52 WIB dimana adegan perkelahian anak SD yang dijegal, dikeroyok, dan makian orang tua kepada anak “anak pungut nggak jelas” serta ditemukan juga pada tanggal 21 April 2014 pukul 08.11 WIB adegan percobaan pembunuhan terhadap orang tua yang terbaring di rumah sakit dengan cara akan mencabut selang oksigen di hidungnya.
KPI Pusat meminta dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan sejak tanggal surat ini dikeluarkan untuk membenahi program FTV Sinema Pagi yang sarat kekerasan, muatan-muatan yang mengajarkan anak-anak dan remaja mengenai perilaku yang tidak pantas, mengingat banyak pihak mensinyalir program kekerasan menjadi salah satu pemicu kekerasan terhadap anak-anak dan remaja saat ini.
|