Tgl Surat |
21 Maret 2014 |
No. Surat |
621/K/KPI/03/14 |
Status |
Edaran mengenai Hypnotis, Hypnoterapi, Relaksasi dan sejenisnya |
Stasiun TV |
Seluruh Stasiun TV |
Program Siaran |
|
Deskripsi Pelanggaran |
Telah dilakukan diskusi antara KPI dan Lembaga Penyiaran Televisi dan Praktisi mengenai Hypnoterapi, Relaksasi dan sejenisnya pada hari Jumat 14 Maret 2014, maka KPI Pusat berkewajiban untuk mengingatkan kepada seluruh stasiun televisi untuk tidak menayangkan Program Siaran Hypnosis, Hypnoterapi, Relaksasi dan sejenisnya yang memuat hal-hal sebagai berikut : 1. Mengungkapkan secara terperinci aib/kerahasiaan seseorang; Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat menghimbau kepada seluruh stasiun televisi untuk mematuhi surat edaran tersebut.
|