Tgl Surat

27 November 2013

No. Surat

775/K/KPI/11/13

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

SCTV

Program

Film "Serigala terakhir” 

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 17 November 2013 mulai pukul 22.35 menampilkan secara detail adegan kekerasan, yaitu adegan memukul seseorang hingga mengeluarkan darah, adegan tawuran dan saling melempar batu batu, serta adegan memukul  menghantam kepala seseorang pemain dengan batu  dari arah belakang sehingga terlihat jelas mengeluarkan darah. KPI Pusat berpendapat bahwa penayangan adegan tersebut tidak layak untuk ditayangkan. Walaupun program tersebut telah ditayangkan beberapa kali, KPI Pusat memutuskan untuk memberi peringatan tertulis yang bertujuan agar segera melakukan evaluasi internal dengan cara melakukan editing pada adegan sebagaimana yang dimaksud di atas, sehingga diharapkan adegan tersebut tidak terulang kembali apabila film tersebut kembali ditayangkan. selain itu, KPI Pusat juga meminta agar program-program seperti ini memperhatikan ketentuan jam tayang yang ada di dalam P3 dan SPS KPI tahun 2012.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.