Tgl Surat |
18 Oktober 2013 |
No. Surat |
/K/KPI/10/13 |
Status |
Teguran Tertulis Kedua |
Stasiun TV |
Global TV |
Program |
Buletin Indonesia Pagi |
Deskripsi Pelanggaran |
Pada tanggal 1 Oktober 2013 puluk 04.53 WIB, terjadi pelanggaran yang dilakukan yakni penayangan adegan ciuman bibir antara pria dan wanita dalam cuplikan video klip berjudul “Shot At The Night” yang dipopulerkan oleh grup band “The Killers”. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap pembatasan dan pelarangan adegan seksual serta perlindungan anak dan remaja. KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar P3 Pasal 14 dan Pasal 16 serta SPS Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 18 huruf g KPI tahun 2012. Berdasarkan catatan kami, program ini telah mendapatkan surat sanksi administratif teguran tertulis No. 227/K/KPI/04/13 tertanggal 9 April 2013. Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis kedua. |