Tgl Surat

5 September 2013

No. Surat

417/K/KPI/09/13

Status

Himbauan

Stasiun TV

RCTI

Program

Siaran “Dahsyat”

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 24 Agustus 2013 pukul 09.29 WIB menayangkan grup band "New Pulpen" membawakan lagu berjudul "Ijinkan Aku Selingkuh", dimana dalam lirik lagu tersebut terdapat kata-kata, "ijinkan aku selingkuh untuk semnetara kau jauh… dan bila kau kembali nanti, selingkuh itu pasti ku akhiri." KPI Pusat menilai bahwa judul dan beberapa kalimat pada lirik lagu tersebut tidak layak untuk ditayangkan karena dapat ditiru oleh anak-anak dan remaja, sehingga dapat mendorong mereka untuk belajar dan/atau membenarkan perilaku tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, KPI Pusat mengimbau untuk segera melakukan evaluasi internal dan penguatan sensor internal terkait tayangan lagu tersebut sehingga tidak berdampak khususnya bagi anak-anak dan remaja.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.