Tgl Surat

21 Februari 2013

No. Surat

109/K/KPI/02/13

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

Metro TV

Program Siaran

"Sisi Berita"

Deskripsi Pelanggaran

penayangan adegan tarian perang Cakalele di Desa Pelaw, Pulau Haruku, Maluku, yang menampilkan aksi ilmu kekebalan tubuh dengan cara menusuk, menyayat, dan mengiris bagian tubuh mereka masing-masing dengan menggunakan benda tajam seperti parang, pisau, dan silet. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja serta pelarangan dan pembatasan program siaran mistik, horor, dan supranatural.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.