Tgl Surat

14 Februari 2013

No. Surat

107/K/KPI/01/13

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

ANTV, Global TV, Indosiar, Metro TV, PT Cipta TPI, RCTI, SCTV, Trans TV, Trans7, TV One, TVRI.

Program Siaran

Iklan "Ovutest Scope"

Isi Imbauan

KPI menilai tayangan iklan "Ovutest Scope" pada jam diluar klasifikasi D (Dewasa) tidak memperhatikan ketentuan tentang siaran iklan, perlindungan anak dan remaja, serta penggolongan program siaran. Iklan tersebut merupakan iklan alat tes tingkat kesuburan wanita.

 

Ketentuan mengenai hal itu telah diatur dalam P3 dan SPS KPI 2012 yaitu program siaran iklan produk dan jasa untuk dewasa yang berkaitan dengan obat dan alat kontrasepsi. alat deteksi kehamilan, dan vitalitas seksual hanya dapat disiarkan pada klasifikasi D (dewasa) yakni pukul 22.00 sampai 03.00 waktu setempat.

 

KPI Pusat memutuskan memberi peringatan tertulis kepada 11 Stasiun TV tersebut. Peringatan ini bertujuan agar pihak stasiun TV segera melakukan evaluasi internal dan tidak menayangkan kembali iklan tersebut di luar jam klasifikasi D. 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.