Tgl Surat

9 Januari 2013

No. Surat

11/K/KPI/01/13

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

ANTV

Program Siaran

"Mel's Update"

Isi Imbauan

Pada tanggal 01 Januari 2013 pukul 22.05 WIB terjadi pelanggaran P3 dan SPS yakni adanya tampilan perbincangan mengenai cerita bohong seorang ibu (Nikita Mirzani) di hadapan anaknya tentang alasan yang disampaikannya kepada anaknya tersebut saat ia harus menjalani proses hukum. Si ibu mengungkapkannya atas pertanyaan pembawa acara (host).

Pembicaraan yang dimaksud terjadi pada saat host mengomentari jawaban dari anak Nikita Mirzani:..."Makan apa biasanya? Makan hari atau makan teman?Sekarang sudah nggak zaman makan hati;(tapi) makan teman, makan pacar orang, atau makan laki orang". Pada segmen selanjutnya masih di depan anak Nikita Mirzani ditayangkan pembicaraan yang tidak pantas: "Kalau nikah untuk cari keturunan, bukan cari keenakan. Kalau mau cari anak sama perempuan, mau cari enak sama laki-laki". Selanjutnya terdapat perkataan dari host saat akan mengundang narasumber lainnya, yaitu: "Sama seksinya, sama tatonya, sama gilanya"....selanjutnya dijawab oleh Nikita Mirzani dengan "Cuma ukurannya aja yang beda."

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak, norma kesopanan, dan ketentuan mengenai anak sebagai narasumber.

Tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 29 huruf b serta SPS Pasal 9 dan Pasal 15 ayat (1).

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.