Tgl Surat

7 Januari 2013

No. Surat

5/K/KPI/01/13

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

Indosiar

Program Siaran

"Drama Korea Dini Hari" berjudul "Cruel Temptation"

Isi Imbauan

Pada tanggal 28 Desember 2012 pukul 03.21 WIB menayangkan adegan ciuman bibir. Pelanggaran lainnya adalah program tidak menampilkan tanda lulus sensor.

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual, norma kesopanan dan kesusilaan, serta ketentuan sensor.

KPI Pusat juga meminta Indosiar untuk melakukan evaluasi dan sensor internal terutama untuk menjamin agar penayangan adegan seksual yang dilarang sebagaimana yang dimaksud tidak ditayangkan kembali.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.