Tgl Surat

27 Desember 2012

No. Surat

763/K/KPI/12/12

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

SCTV

Program Siaran

"Buser"

Isi Imbauan

Pada tanggal 28 Noevmber 2012 pukul 01.09 WIB terdapat penayangan adegan jenazah korban yang tidak disamarkan.

KPI Pusat berkesimpulan adegan tersebut tidak pantas ditayangkan karena tidak memperhatikan proses pemulihan keluarga korban tersebut.

KPI Pusat memutuskan memberi peringatan tertulis. Peringatan ini bertujuan agar SCTV segera melakukan evaluasi internal dan lebih berhati-hati dalam penayangan adegan yang dapat berpotensi menambah penderitaan keluarga korban.
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.