Tgl Surat

28 Agustus 2012

No. Surat

517/K/KPI/08/12

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

PT. Cipta TPI

Program

Siaran "Tauladan Ramadhan"

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 26 Juli 2012 mulai pukul 01.45 WIB menayangkan adegan perbincangan materi dewasa di depan 2 (dua) orang anak bintang tamu. Dalam perbincangan tersebut, seorang bintang tamu bertanya kepada narasumber mengenai hal apa saja yang harus direm (dijaga) bagi pengantin baru di bulan puasa agar puasanya tidak batal, dan narasumber menjawab pertanyaan ini. Selain itu ditayangkan juga adegan narasumber yang mengomentari bintang tamu, "hidungnya nyungsep".

Jenis pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja, norma kesopanan dan kesusilaan, serta penggolongan program siaran.

Selain itu ditemukan pelanggaran pada tanggal 21 Juli 2012, yaitu adegan narasumber pada saat membahas seputar hidangan pada saat sahur, "Enak banget jadi bapak, dadanya ayam buat bapak, dadanya emak juga buat bapak". Kemudian terdapat adegan dan lelucon/joke dewasa mengenai bapak "bangun".

Pada tayangan tanggal 31 Juli 2012 ditampilkan adegan narasumber yang berbicara tentang hubungan suami-isteri dengan memakai kata "perang", termasuk mandi sehabis "perang".

Tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a, dan Pasal 39.
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.