Tgl Surat

31 Juli  2012

No. Surat

470/K/KPI/07/12

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

Seluruh Stasiun TV

Program

Siaran  Iklan  "Sensitif Compact"

Deskripsi Pelanggaran

Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis, siaran iklan "Sensitif Compact" yang tayang di sejumlah stasiun televisi menampilkan adegan seorang talent wanita yang hanya memakai kemeja putih sedang duduk di atas kloset sambil memperagakan penggunaan alat test kehamilan.

Siaran iklan yang merupakan alat deteksi kehamilan dikategorikan sebagai siaran iklan produk dewasa tersebut, tampil pada jam tayang di luar jam tayang dewasa (pk. 22.00 - 03.00 waktu setempat).

Tindakan penayangan iklan tersebut tidak memperhatikan pengaturan jam tayang iklan produk dewasa, perlindungan anak, dan norma kesopanan. Sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012, iklan produk dan jasa untuk dewasa yang berkaitan dengan obat dan alat kontrasepsi, alat deteksi kehamilan, dan vitalitas seksual hanya dapat disiarkan pada klasifikasi D, yakni pk. 22.00 - 03.00 waktu setempat. 
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.