Tgl Surat

 20 Juni  2012

No. Surat

384/K/KPI/06/12

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

PT Cipta TPI

Program

Siaran "Sik Asyik"

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 10 Juni 2012 mulai pukul 13.27 WIB ditemukan penayangan adegan yang tidak memperhatikan perlindungan anak, norma kesopanan, dan penggolongan program siaran. Adegan tersebut adalah penampilan salah satu group penyanyi wanita pengisi acara dalam program yang menggunakan kosyum (pakaian) merah yang agak terbuka di bagian dada dan paha. KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan tertulis agar segera melakukan evaluasi internal pada program dengan cara menyesuaikan kostum yang digunakan oleh pengisi acara agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat.
   
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.