Tgl Surat

14 Mei 2012

No. Surat

312/K/KPI/05/12

Status

Imbauan

Stasiun TV

Seluruh Stasiun TV

Program

Siaran Jurnalistik Liputan Jatuhnya Pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak

Deskripsi Pelanggaran

Menayangkan proses evakuasi korban yang tidak memperhatikan proses pemulihan keluarga korban. KPI Pusat menilai bahwa penayangan tersebut tidak layak karena dapat menambah penderitaan dan/atau trauma bagi keluarga korban. KPI Pusat mengimbau kepada seluruh stasiun televisi agar lebih berhati-hati dalam menayangkan liputan tentang bencana dengan memperhatikan secara serius dampak penayangan tersebut khususnya bagi keluarga korban atau kelompok masyarakat yang sedang mengalami musibah ini.
   
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.