MUHAMMAD HASRUL HASAN

Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025

Perhatian Muhammad Hasrul Hasan dalam dunia penyiaran, tidak lepas dari latar belakang pengalamannya menggeluti dunia jurnalistik. Sebelum menjejakkan kiprah sebagai regulator penyiaran, Hasrul mengawali karirnya sebagai jurnalis di Harian Berita Kota Makassar. Langkah ini yang membuka jalannya untuk menjadi koresponden salah satu televisi swasta berjaringan di tahun 2005 untuk wilayah kerja di Sulawesi Tengah. Pria kelahiran Ujung Pandang (sekarang disebut Makassar) menjadi peliput beragam peristiwa di kota Poso dan wilayah lain di Selawesi Selatan hingga akhir 2008 dan kemudian terlibat merintis pendirian stasiun televisi swasta berjaringan di Makassar. 

Kepeduliannya terhadap daerah menjadi alasan bagi Hasrul untuk memilih keluar dari televisi berjaringan nasional dan turut serta dalam pendirian Celebes TV sebagai televisi lokal di Makassar tahun 2010. Hasrul yang lahir 22 Desember 1983, tercatat sebagai lulusan Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Makassar. Pada tahun 2017, dirinya terpilih sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Selatan dan dipercaya sebagai Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran. Di ujung tahun 2020, putra sulung pasangan Hasan dan Syamsiah ini kembali terpilih sebagai anggota KPID Sulawesi Selatan periode 2020-2023, sekaligus memimpin lembaga ini sebagai Ketua. Dalam menjalankan amanah tersebut, Hasrul juga terlibat dalam perumusan Peraturan KPI (PKPI) Kelembagaan yang disahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2022.

Kiprah organisasi yang dijalani Hasrul tercatat di beberapa organisasi profesi. Selain aktif di Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Hasrul juga aktif dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sebagai Sekretaris IJTI Sulawesi Selatan. Selanjutnya, dia juga terpilih sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Video (AJV) Sulawesi Selatan. Kiprah lainnya adalah mendirikan lembaga Bina Muda Pandawa yang merupakan wadah edukasi untuk pelajar dan generasi muda di Sulawesi Selatan di bidang sejarah. 

Kini, Hasrul dipercaya Komisi I DPR RI untuk menjadi anggota KPI Pusat periode 2022-2025. Amanah sebagai regulator penyiaran tingkat nasional tentu menjadi sebuah tantangan besar, di tengah pesatnya teknologi informasi yang ikut memengaruhi iklim industri penyiaran. Hasrul memiliki visi, “Menata Sistem Penyiaran Yang Lebih Demokratis di Era Digitalisasi”. Sebagai seorang putra tanah celebes, Hasrul menilai harus ada penguatan peran KPI sebagai perwakilan masyarakat dalam mendorong lahirnya program siaran di lembaga penyiaran yang menjunjung tinggi kearifan lokal. Sedangkan sebagai langkah strategis menghadapi era digitalisasi, kehadiran Undang-Undang Penyiaran yang baru harus didorong untuk segera disahkan. Menurutnya, regulasi baru tersebut dibutuhkan  untuk kembali mempertegas pengaturan diversifikasi konten dan diversifikasi kepemilikan lembaga penyiaran di era digitalisasi penyiaran. 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.