Kepada KPI.
Tolong perhatikan tayangan program asing RTV (kartun) tayang mulai dini hari hingga larut malam dgn durasi hampir 18 jam bikin anak itu terganggu utk belajar di hari pertama masuk sekolah. Program ini harus dapat sanksi agar durasinya dikurangi atau dibatasi
Trims
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.