Haram Hukumnya lagu keong racun yg dikoplo dan disiarkan di stasiun radio yg bergenre dangdut karena lagu tersebut sudah kadarluarsa pertimbangkan untuk dilarang menyiarkan lagu keong racun versi koplo tersebut disemua stasiun tv dan radio seluruh indonesia, dan juga hapus lagu keong racun di situs streaming populer seperti YouTube, spotify, dan soundcloud.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
PERANGI TRILYUNAN KPI DEMO
KITA TURUNKAN GTV,antv,& LSF RI
KITA HANCURKAN DUKUN JAHAT
KITA DENDA Rp. 1 Milyar
ATAU PERANGI PEMERINTAH PBB
Destroy GTV,antv,& LSF RI
Saved KEMENAG
Saved MUI RI
Saved KPI
Saved KOMINFO
Saved KEMDIKBUD
Saved KEMENPORA