Haram Hukumnya lagu keong racun yg dikoplo dan disiarkan di stasiun radio yg bergenre dangdut karena lagu tersebut sudah kadarluarsa pertimbangkan untuk dilarang menyiarkan lagu keong racun versi koplo tersebut disemua stasiun tv dan radio seluruh indonesia, dan juga hapus lagu keong racun di situs streaming populer seperti YouTube, spotify, dan soundcloud.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Mohon Mengizinkan KPI & TVRI
Akan Ditambahkan Program Baru:
Serial TV Jepang,Prancis,&Turki
Program Anak Jepang,& Prancis.
Dihancurkan Sinetron Indosiar,Sinetron antv,Kartun GTV,Garis Tangan,& Jejak Kriminal.