Episode 99 menayangkan kekejian membunuh orang yang jelas2 ditayangkan bagaimana pemain berlaga dalam kejadian membunuh berencana dalam sinetron sangat tidak mendidik dan ini sangat menjadi kekerasan padahal awal cerita ttg percintaan, akan menjadi contoh buruk kepada masyarakat, stop kekerasan tidak jelas sekelas sinetron memperagakan cara membunuh dengan pukulan dan pengenalan racun tikua, stop cepat sinetron itu, karena menjadi ide orang untuk membunuh kita harus waspada masa kaya gini ditayangakn, sangat bahaya
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.