Program siaran “Kunyafakun “ yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 23 Maret 2024, memuat pelanggaran etika dalam berpakaian yang kurang sopan untuk ditayangkan dilayar televisi walaupun sudah melewati jam tayang anak dibawah umur. Sinetron tersebut menayangkan adegan seorang perempuan yang mengalami kesurupan namun berpakaian cukup terbuka terutama pada daerah payudara. Bukan hanya itu, pergerakan shoot kamera juga menampilkan bagiab samping daerah ketiak pada saat sang wanita ini mengangkat tangannya dan terlihat daerah payudaranya tanpa ada sensor. Bukan hanya itu disaat dia berhasil menyelesaikan adegan kesurupannya wanita tersebut melakukan adegan perlawanan kekerasan terhadap seorang wanita tua yang cukup keras sampai membentur tembok, secara eksplisit adegan tersebut menampilkan pelanggaran etika yang dimana adegan tiap adegan di sinetron haruslah memberikan tayangan shoot gambar yang bisa diminimalisir tayangan kekerasan dan seksual.
Pojok Apresiasi
Anugrah Danial Erlangga
Tv nya disini yg mendidik aja jangan kayak film joko kan abang yang ngasih izin siaran,kenapa 2hari kalian bilang itu tidak layak,buat apa KPI Seharusanya KPI ini ditegur sama AKTIVIS FILM