Dalam tayangan program "Main Hakim Sendiri" terdapat adegan yang menunjukkan ketidaksopanan sehingga telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Pasal 9 tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang menyatakan bahwa lembaga penyiaran wajin menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat
Pojok Apresiasi
Hendri Gunawan
KREEEENNN. tolong jangan dipersulit tayangan seperti ini. kalangan seperti saya, rindu acara seperti ini ada di kanal pertelevisian Indonesia. Dengan adanya gerakan oleh RTV, menayangkan anime ini saya bangga sekali bisa menontonnya versi dubbing Indonesia. tolong support acara" seperti ini.