Utk kesekian kalinya saya melaporkan dan meminta KPI utk bersikap lebih tegas & tidak lagi menayangkan UPIN IPIN yang di dalamnya memuat karakter abang soleh/sally (laki2 menyerupai perempuan)!
KPI menjadi bagian untuk membentuk karakter anak bangsa menjadi lebih baik dan berakhlak, bukan utk mjd bagian yang MERUSAK moral anak bangsa.
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.