di radio lokal se jawa timur masih dijumpai Iklan Testimoni Penyembuhan dan beberapa lagu-lagu yang tidak diperbolehkan disiarkan di jam 5:00 pagi sampai jam 21:00 malam, untuk lagu yg dilarang seharusnya segera ditangsni serta masalah siaran radio soal Iklan Testimoni Penyembuhan makin parah untuk saluran radio pertama di ponorogo jawa timur menyusul wilayah lain soal iklan radio ini makin parah (ada yg melebihi 3 jam nonstop Iklan Testimoni Penyembuhan) , ini serius tolong bpk/ibu KPI, segera bertindak kalau hal semacam ini dibiarkan maka saya termasuk keluarga saya menjadi benci mendengarkan radio fm lokal dan beralih ke radio streaming yg isinya lebih enak didengarkan, walau bahasa siaran radionya adalah bahasa luar negeri.
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.