Selamat sore Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet. Saya dari staf anggota Polda Jawa Timur ingin mengajukan penangkapan dan penjualan orang atas nama "Edi Yudoseno" yang mana Edi Yudoseno menjadi pengangguran abadi karena terlalu malas. Sangat disayangkan Edi Yudoseno mengancam seluruh warga Kabupaten Jember (alamat tempat tinggal : Jl. Karimata gang Merpati no. 2 Jember) dan sukses merampok sebuah bank dan rumah sakit Lavalette di Malang. Mohon bantuan dari pihak TNI dan Polres Lumajang bagian Tim Cobra serta Polda Jawa Timur karena usaha semua orang mati ditangan Rossa alumni SDN Pajagalan 1 Sumenep (angkatan 2000an), Feri yang tinggal di Tuban (dulunya Pondok Marengan Indah, Sumenep, Madura) bersama mas sepupunya, Edi Yudoseno.
Sebelum itu, rekening tabungan (kartu Debit dan kartu Kredit) atas nama bersangkutan diatas dikosongkan terlebih dulu. Terima kasih dan semoga pesan ini tersampaikan.
Noted.
Yudoseno dilahirkan dari ibu yang bernama Bu Marlik tinggal di Lumajang bersama Bupati Lumajang, Pak Thoriqul Haq.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
KPI/Kominfo/Mendikbud/Menag.
Peraturan Program Siaran Ramadhan
1. Membangunkan Sahur Menyiapkan Makan & Minum pkl. 02:30 WIB Sambil Penceramah/Acara Gelar Wicara Non-Berita dan Hati-Hati Program Siaran Ramadhan Yang Buruk. pkl. 04:30 WIB Setelah imsak Membaca Niat Sahur Sendiri.
2. Sinetron Seri/FTV Adegan KDRT,Penceraian,Menbuang Anaknya,Kekasaran, dan Virus. Dilarang: Jangan Siaran Sinetron.
3. Berita Secara Fakta/Nyata Tanpa Palsu.
4. Dilarang Program Animasi/Kartun Banyak Adegan.
5. Pastikan Program Cerdas Dibulan Ramadhan.
6. Dilarang Program Horror/Mistik. Adegan Kerasukan/Kesurupan dan Tidak Masuk Akal.
7. Pastikan Membaca Niat Buka Sendiri/Siaran Langsung pkl. 18:00 WIB dibulan Ramadhan.