Selamat sore Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet. Saya meminta bantuan untuk meneruskan pesan penangkapan orang kepada Polres Lumajang bagian Tim Cobra, Polda Jawa Timur dan Polres setempat terkait virus COVID 19 varian pembunuhan dan perampokan harta milik seseorang yang dilakukan Gibran Rakabuming. Gibran Rakabuming juga diduga membawa masalah lain di beberapa tempat, salah satunya debat Presiden dan Wakil Presiden yang menghasilkan ladang korupsi baru. Direktorat Jendral Pajak dari Kementrian Keuangan sedangkan Imigrasi dan bea cukai dari Kementrian Hukum dan HAM. Barang Buktinya berupa jejak digital dari laptop dan smartphone. Seandainya ketahuan, mohon dilakukan pemblokiran tabungan dan kartu debit serta kartu kredit atas nama diatas. Berikut link sosial medianya :
Terima kasih atas perhatiannya, semoga pesan ini tersampaikan.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
KPI/Kominfo/Mendikbud/Menag.
Peraturan Program Siaran Ramadhan
1. Membangunkan Sahur Menyiapkan Makan & Minum pkl. 02:30 WIB Sambil Penceramah/Acara Gelar Wicara Non-Berita dan Hati-Hati Program Siaran Ramadhan Yang Buruk. pkl. 04:30 WIB Setelah imsak Membaca Niat Sahur Sendiri.
2. Sinetron Seri/FTV Adegan KDRT,Penceraian,Menbuang Anaknya,Kekasaran, dan Virus. Dilarang: Jangan Siaran Sinetron.
3. Berita Secara Fakta/Nyata Tanpa Palsu.
4. Dilarang Program Animasi/Kartun Banyak Adegan.
5. Pastikan Program Cerdas Dibulan Ramadhan.
6. Dilarang Program Horror/Mistik. Adegan Kerasukan/Kesurupan dan Tidak Masuk Akal.
7. Pastikan Membaca Niat Buka Sendiri/Siaran Langsung pkl. 18:00 WIB dibulan Ramadhan.