Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
Demi aminoto
Saya dan rekan rekan menyukai logo trans tv yang lama daripada logo sekarang yang mulai 2013 menurut saya logo ini jelek .saya dan teman2 membuat komunitas logo trans 2001-2013 di wa dan saya sangat menyukai disain logo lama yang mempersona kami dan aktifitas kami berjalan baik dan menurut kami logo trans tv sekarang kurang bagus dan jelek.saya sih pihak trans tv untuk kembalikan logo trans ketahun 2012 karena logo itu ikonik dan disukai banyak masyarakat indonesia kami mempunyai konwil dan setiap anggota bagi bagi stikter logo trans tv 2012 dijalan jalan se bengkulu .semoga pihak trans tv membaca pesan saya ini.