Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
kehabisan baterai
tidak ada program tayangan film kartun yang kadarluarsa, untuk sumber televisi nasional, Jika film kartun kadarluarsa maka perangkat televisi ataupun gadget saya yang menyimpan film kartun yang dilaporkan kadarluarsa sudah mesti bermasalah dan error saat mencoba memutar video film kartun yang dikiranya kadarluarsa..
Seharusnya ini menjadi perhatian serius sama KPI, agar kedepannya tidak ada orang yang membuat tutorial pasang tv tapi pas coba menyalakan tv tidak disensor lalu tiba-tiba muncul tayangan kartun kadarluarsa dari tv lokal sehingga menghapus cache setelah nonton tutorial tersebut tidak berguna sama sekali karena sudah menjadi Malware.