Email Layanan Publik
layananpublik@kpi.go.id
Email Layanan Publik
021-22346444
Email Layanan Publik
0812 130 70000
Cari
Toggle navigation
Beranda
Tentang KPI
Struktur Sekretariat
Dasar Pembentukan
Visi dan Misi
Profil KPI
Struktur Penyiaran
Prosedur Perizinan
Pengawasan Penyiaran
Regulasi
Undang-Undang
Peraturan KPI
MoU
Publikasi
Survei Indeks Kualitas Siaran Televisi
DIPA KPI
Laporan Akhir Tahun
Buku KPI
Layanan Aplikasi
Portal Pengaduan
Data Lembaga Penyiaran
Konten Siaran Lokal
PPID
PODCAST: Melihat Secara Jeli Cita-cita 2045 lewat Penyiaran Bag 2
2022
/
131691 Views
GO
Related Videos
KEPALA BPIP: Selamat Hari Penyiaran Nasional ke-89
73546 Views
Gubernur BALI: Selamat Hari Penyiaran Nasional ke-89
108809 Views
MENAKER RI: Transformasi Penyiaran, Masyarakat Banyak Pilihan Konten
137675 Views
0:04 / 1:13 Gubernur Jawa Barat: I Love You Insan Penyiaran Nasional
102725 Views
Menteri Desa, PDTT RI: Selamat HARSIARNAS, Penyiaran Menginspirasi 74.960 Desa
116682 Views
KAPOLRI: Hari Penyiaran Nasional ke-89, Wujudkan Indonesia Maju
84355 Views
Awal
Sebelum
11
12
13
...
15
16
17
18
19
...
Berikut
Akhir
Populer
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana
24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan
26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat
10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas
17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau
15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pengukuhan Komisioner KPI Pusat
Pengukuhan Komisioner KPI Pusat
Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa 2023 #Aceh
Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa 2023 #Malang versi Lengkap
Tweets by KPI_Pusat
Pojok Aduan
Hadi purnomo
Di dalam video diperlihatkan proses pembuatan nasi kuning (tanpa sensor/blur/suara sangat jelas). Dengan menggunakan bahan berbahaya
Yaitu pengunann bahan
"B" Borax
"T"" Pewarna tekstil
"P" Plastik (untuk oplos minyak goreng).
Di video diperlihatkan sangat jelas proses pembuatannya (sebagian besar/-+ 70-80%)
Karena hal ini:
1. Bisa saja ditiru oleh opnum yang tidak bertanggung jawab/pedagang nasi kuning nakal.
2. Secara tidak langsung, bisa saja terdampak buat penjual nasi kuning yang jujur
Link video
https://youtu.be/Uy73Fsogh6Q?si=Zy1Kj0xicYHol-_f
Terima kasih