Tolong tindak tegas atas beredarnya lagu dangdut koplo keong racun yang sudah muncul sejak tahunn 2010 karena lagu ini adalah lagu/musik yg paling kurang ajar, karena lagu dan musik tersebut sengaja digunakan untuk mensabotase handphone saya yg jelek itu, Kami berharap tim yg berkerja di KPI untuk menindak tegas lagu keong racun itu karena lagu ini sangat memancing emosi saya, juga memancing emosi bapak saya dan juga memancing emosi kakek saya sehingga saya kalau ketahuan bawa hp yg dilengkapi FM Radio bisa membuat ribut sekampung dan berdampak dengan saya difitnah mati matian, dan tolong sebisa mungkin untuk mencabut hak siar lagu tersebut kalau perlu sampai ke kominfo untuk meng ilegal kan lagu keong racun karena lagu dan musik tersebut sangat kurang ajar.
sekian terima kasih
Pojok Apresiasi
Pengguna benci TV digital dan Pengguna Benci Radio FM versi perangkat seluler
Daftar konten video haram dibulan puasa:
1. iklan yg mengajarkan aksi merampok.
2. iklan yg mempermainkan pernikahan.
3. acara tv / pemutar video UPIN IPIN.
4. acara tv / pemutar video milik saluran tv: GTV.
5. acara tv / pemutar video yang isinya dimanfaatkan untuk menganggu tetangga / mencegah seseorang mendengarkan seruan azan magrib, isya dan azan sholat 5 waktu, bahkan perangkat pemutar video yg mengunakan pengeras suara smartphone dengan nada vokal yg sangat bising dan menganggu.
6. pemutar video pornografi + tayangan kartun GTV termasuk dalam daftar ini.
7. sisanya adalah pemutar video sepam yg disetting suara saja agar dapat masuk ke sembarangan saluran radio dengan penyalahgunaan frekuensi FM, 87.5MHz dan 108.0MHz lah yg paling sering disalahgunakan untuk memuat suara video gak jelas lewat Radio FM.